Trending News

Senin, 29 Juni 2015

RESMI , KAPOLDA BALI TETAPKAN MARGARIET SEBAGAI TERSANGKA DALAM KASUS PEMBUNUHAN ANGELINE


Agen Judi Bola Online Terpercaya

Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan bahwa Margriet Christina Megawe adalah tersangka penangungjawab kasus yang menyebabkan kematian Angeline. Hal itu kata Ronny sesuai bukti permulaan yang cukup oleh penyidik.

"Rekan-rekan, bahwa sejak kemarin Polda Bali dan Polresta Denpasar telah menetapkan MM sebagai tersangka penanggungjawab kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia berdasar bukti permulaan yang cukup," ujarnya kepada wartawan usai penganugerahan Bintang Bhayangkara Pratama, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Ronny menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan terhadap berbagai kemungkinan yang menyebabkan Angeline meninggal dunia telah dilakukan secara maksimal.

Menurutnya, berdasar keterangan Agustinus Tae alias Agus yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, bahwa MM adalah pelaku yang menyebabkan Angeline meninggal dunia.

"Bukti itu didapatkan dari kesaksian tersangka AG, peran MM adalah pelaku yang menyebabkan kematian korban, disesuaikan dengan keterangan ahli dari hasil autopsi terhadap jenazah korban oleh ahli kedokteran forensik dari RS Sanglah Bali," jelasnya.

Selain bukti-bukti tersebut, lanjut Ronny, bukti lain yang menjerat MM adalah hasil penyelidikan tim labfor pusat Bareskrim Polri yang hasil olah TKP-nya memiliki kesesuaian penjelasan dengan tersangka AG dan hasil autopsi dokter forensik.

Baca Juga : Menelan Sperma Bisa Bikin Awet Muda , Mitos ???
« Sebelumnya
Berikutnya »

Tidak ada komentar

Posting Komentar